KAN adalah badan akreditasi Indonesia yang dioperasikan
secara objektif dan tidak memihak. KAN
menyediakan layanan akreditasi dengan azas non-diskriminatif, melalui
cara sebagai berikut :
1.Menyediakan
akses yang sama bagi semua Lembaga Penilai Kesesuaian pemohon akreditasi yang memiliki kegiatan yang tercakup dalam lingkup akreditasi KAN;
2.Menetapkan struktur biaya akreditasi yang sama untuk
semua Lembaga Penilaian Kesesuaian;
3.Tidak memberikan hak istimewa kepada satu atau
sekelompok Lembaga
Penilaian Kesesuaian.
KAN memastikan bahwa semua personil (termasuk personel kontrak) bertindak
secara objektif dan bebas dari tekanan komersial dan keuangan serta tekanan
lainnya, yang mungkin dapat
mempengaruhi hasil akreditasi.
Keputusan Akreditasi diambil secara kolektif oleh Konsil KAN yang merupakan manajemen tertinggi di KAN yang beranggotakan
para wakil pemangku kepentingan bidang akreditasi.
Keputusan Presiden Nomor 78/2001 menyatakan bahwa Badan Standardisasi
Nasional (BSN) memberikan dukungan anggaran dan personil untuk pengoperasian KAN.
Kami adalah solusi perusahaan
Anda untuk mendapatkan sertifikat ISO KAN dengan Cepat namun dangan penawaran
terbaik dengan tidak mengesampingkan prisip-prinsip yang ada dalam ISO. Sehingga
Anda dan perusahaan bisa memenuhi
kebutuhan market atas kepemilikan ISO KAN.
Untuk info lebih lanjut
mengenai syarat dan harga silahkan hubungi kami.
Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar